Desa Jayasampurna

Desa Jayasampurna - Jl. Sampora Jegang, KM 03 Kp. Pagadungan RT/008 RW/004 Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi
Desa Jayasampurna

Kabupaten Bekasi

tENTANG DESA

JAYASAMPURNA

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam syistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa Jayasampurna adalah salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Luas wilayah Desa Jayasampurna adalah 900,9 Ha. Yang terdiri dari tanah sawah seluas 300,7 Ha dan tanah darat seluas 600,2 Ha. Desa Jayasampurna berbatasan langsung dengan Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan di bagian utara, Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru di bagian timur, Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru di bagian selatan, serta Desa Kerta Rahayu Kecamatan Setu di bagian Barat. Desa Jayasampurna berjarak dengan kantor pemerintahan Kecamatan Serang Baru sejauh 2KM yang dapat ditempuh kurang lebih 30 menit. Serta hanya menempuh 1 jam ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi atau berjarak sekitar 15KM. Sedangkan jarak dengan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, yaitu Bandung, sekitar 110KM yang dapat ditempuh perjalanan kurang lebih selama 3 jam.

VISI & MISI

Dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan, Desa Jayasampurna memiliki visi dan Misi yaitu:

VISI

“Terwujudnya Masyarakat Desa Jayasampurna yang Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas dan Sejahtera”

MISI

  1. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Jayasampurna yang Beriman dan Bertaqwa Melalui Penempatan Agama Sebagai Sumber Motivasi dan Inspirasi.
  2. Meningkatkan Profesionalisme Perangkat Desa Sebagai Pelayanan Masyarakat.
  3. Meningkatkan Komunikasi dengan Segenap Komponen Masyarakat

STRUKTUR ORGANISASI

Berikut adalah struktur organisasi dari Desa Jayasampurna:

Layanan Administrasi

Pengurusan surat-surat kependudukan dan administrasi desa

Layanan Kesehatan

Fasilitas kesehatan dan program kesehatan masyarakat

Layanan Pendidikan

Fasilitas pendidikan dan program pengembangan SDM

Pemberdayaan Ekonomi dan UMKM Desa

Program pengembangan ekonomi dan UMKM Desa

Layanan Sosial

Program bantuan sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Kebudayaan

Pelestarian budaya Sunda-Betawi dan kegiatan seni